Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News- Dinas Pertanian menggelar rapat pengembangan padi Gogo, upaya mengantisipasi
pangan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Murung Raya Hermon, didampingi Kepala Perangkat Daerah
ia itu Camat, yang bertepatan aula kantor Bupati Murung Raya senin 26/8/2024.
Adapun dalam rapat ini menindak Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/209/2024 tentang Target Perluasan lahan tanam Padi Gogo seluas 10.000 Hektare pada Sepuluh 10 Kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Pj Bupati, Hermon menyampaikan penguatan dari sisi ketahanan pangan merupakan prioritas untuk menyikapi kondisi yang terjadi pada Saat ini, sehingga Pemkab Mura membutuhkan bantuan benih padi untuk mendukung program yang akan dilaksanakan.
Ia juga menyampaikan lahan yang seluas 10.000 Ha tersebut bukan berarti harus membuka lahan baru, melainkan pengoptimalan kembali
lahan-lahan dan ladang-ladang masyarakat yang ada, ataupun lahan yang sudah dipersiapkan oleh
Pemerintah Desa ataupun Kecamatan untuk pengembangan ketahanan ekonomi.
“Murung Raya akan tetap mentaati kebijakan kehutanan, dengan menjaga bahwa hutan adalah paru-paru dunia khususnya hutan Kalimantan dan juga akan selalu menjaga ekosistem yang ada, sehingga tidak ada pembabatan hutan yang besar-besaran.
Kami juga berharap bahwa tanaman padi lahan kering yang akan dilaksanakan bisa menggunakan bibit lokal yang memang bisa diaplikasikan oleh masyarakat,” ujar Hermon.(Red)