Bawaslu Bentuk Pokja untuk Pantau Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024

.
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat semakin memperkuat pengawasannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Mura.

Bawaslu menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak
terlibat dalam politik praktis, demi menjamin proses pemilihan yang adil dan transparan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, SKM, yang juga menjabat sebagai Komisioner,
menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai pilar utama dalam menjaga demokrasi yang bersih.

Sebagai langkah konkret, Bawaslu Mura akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja)Pengawasan yang bertugas khusus untuk memantau netralitas ASN selama proses Pilkada berlangsung.

Pembentukan Pokja Pengawasan ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa ASN di Murung Raya tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada. Pokja ini akan memonitor dan memastikan ASN tetap netral, ujar Elides dalam pernyataannya kepada media saat menghadiri Rapat Koordinasi di Tangerang, Selasa (3/9/2024).

Elides menjelaskan bahwa Pokja Pengawasan akan fokus pada pemantauan aktivitas ASN di
lingkup Pemkab Murung Raya sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya netralitas dalam
menjalankan tugas sebagai abdi negara. Pokja juga diberi kewenangan untuk menindaklanjuti
laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, serta menyusun laporan mengenai langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Pokja ini tidak hanya memantau, tetapi juga menanggapi dan menyelidiki setiap laporan atau dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN. Dengan demikian, kami berharap dapat menjaga integritas proses Pilkada dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan, jelas Elides.

Dengan adanya Pokja Pengawasan, Bawaslu Mura berkomitmen untuk memastikan bahwa ASN di Murung
Raya benar-benar netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga hasil Pilkada 2024 dapat diterima oleh semua pihak.

Kami akan bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menjalankan tugas ini,” pungkas Elides.(Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال