Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Babuat, sebagai bagian dari penyusunan program prioritas tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kecamatan Sungai Babuat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mura, Paulus Manginte, serta jajaran pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Babuat, Ronny Paska, menekankan bahwa Musrenbang merupakan wadah strategis untuk menyerap aspirasi warga dan menjadikannya fondasi pembangunan yang inklusif. “Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam merumuskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Pj Bupati Hermon dalam arahannya menggarisbawahi pentingnya memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Ia menyampaikan bahwa selain mengembangkan padi gogo, masyarakat juga perlu didorong untuk membudidayakan jagung sebagai sumber pangan strategis.
“Kita mendukung penuh program nasional di bawah arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya jagung sebagai komoditas unggulan. Ini bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa,” tutur Hermon.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pembangunan, mulai dari pengelolaan lahan, penyediaan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kolaborasi antara pemerintah desa dan kabupaten harus terus diperkuat agar sektor pertanian, peternakan, dan industri kecil mampu berkembang secara optimal,” lanjutnya.
Kepala Dinas PUPR Mura, Paulus Manginte, dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi tetap menjadi program prioritas untuk memperlancar konektivitas dan meningkatkan daya saing wilayah.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh usulan dan masukan dari masyarakat Kecamatan Sungai Babuat dapat terakomodasi secara proporsional dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
(Yul)