Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dengan mengikuti peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Rabu, 22 Januari 2025, dan diikuti Pemkab Mura melalui Zoom Meeting dari ruang Inspektur, Kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, bersama Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan.
SPI 2024 merupakan instrumen strategis KPK untuk memotret tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah. Survei ini melibatkan penilaian terhadap sejumlah indikator, termasuk transparansi, akuntabilitas, pengelolaan sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa SPI dirancang sebagai alat diagnostik yang memberikan gambaran menyeluruh tentang praktik integritas di lingkungan pemerintahan. Ia menambahkan, hasil survei akan disertai rekomendasi konkret dari KPK untuk mendorong perbaikan sistem.
“Dengan hasil SPI, kami ingin membantu instansi pemerintah memahami titik-titik rawan korupsi dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Pahala.
Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, menyambut baik pelaksanaan SPI dan menegaskan bahwa Pemkab Mura berkomitmen membangun sistem pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan SPI sebagai upaya nyata dalam memperkuat integritas birokrasi. Langkah-langkah perbaikan akan terus kami dorong untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Rudie.
Melalui keikutsertaan dalam peluncuran SPI 2024, Pemkab Murung Raya berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih profesional, jujur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Yul)